News . 03/09/2020, 11:34 WIB
Selain itu, Yusri juga menjelaskan para undangan terbagi menjadi beberapa bagian. ada yang beperran sebagai wanita, laki-laki dan kedua-duanya.
Bagi mereka yang berperan sebagai laki-laki, disebut Top.
"Dalam komunitasnya mereka memang ada yang sebagai perempuan dan ada yang sebagai laki-laki ya. Yang sebutan untuk yang laki-laki ini 'Top'. Kemudian bagi perempuannya itu 'Bottom'," jelas dia.
"Kenapa harus seperti itu? Karena nanti kalau masuk ke dalam itu dipisahkan yang mana yang top, yang mana yang bottom, yang mana vers, ini pesta untuk dibuat seperti permainan," jelas Yusri.
Selain itu, dalam undangan terdapat empat nomor yang dapat dihubungi yakni RP, BA, KG dan A. Di mana setiap yang hadir wajib membayar sejumlah uang.
"Ini perannya TRF, penyelenggara, penyewa kamar hotel, dan menerima pembayaran 150 ribu sendiri, 350 bertiga, menyiapkan snack juga," ujarnya.
Sementara tersangka BA, sebagai penyelanggara dan seksi konsumsi. Kemudian, NA sebagai bagian keamanan acara, KG menjaga barang peserta, lalu ada A yang memastikan peserta sudah mentrasfer dana apa belum.
"NM dia juga penyelenggara, dia menjemput peserta di lobi," jelas Yusri.
Selain NM, tersangka selanjutnya berinisial RP juga berperan sebagai penjemput para peserta.
"Yang kedelapan adalah SW dia adalah seksi konsumsi dan yang kesembilan WH, juga penjemput peserta yang ada di lobi," tutur dia.
Yusri juga mengatakan peserta yang hadir dalam pesta tersebut merupakan satu komunitas pimpinan TRF. Komunitas komunitas gay ini telah berdiri sejak Februari 2018.
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA (WhatsApp) namanya komunitas 'Hot Space Indonesia', di WA itu ada 150 orang, ini mulai berdiri sejak Februari 2018. Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagram nya, itu kelompok mereka semuanya," ujarnya lagi.
Para tersangka akan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau 33 juncto pasal 7 UU 44 tahun 2008 ancaman 10 tahun sampai 15 tahun penjara dan atau denda Rp7,5 miliar.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com