News . 03/09/2020, 01:00 WIB
Ragam kasus radikalisme yang bersarang pada tubuh ASN bukan hal baru. Pada (4/3) lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada 17 calon pejabat eselon I diduga terpapar paham radikal.
Kemudian, akhir tahun lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui ada anak buahnya yang mempraktikkan ajaran agama secara eksklusif. Menurut Sri, pengkotak-kotakan kelompok itu membuat Kementerian Keuangan sulit untuk bersinergi. Praktik keagamaan itu juga dinilai memunculkan sikap intoleran yang membuat ASN tidak peka. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com