Seperti diketahui, pengacara Joko Tjandra lainnya, Krisna Murti, menyebut Pinangki memberi penawaran kepada Joko Tjandra terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) melalui sebuah tim. Tetapi, upaya tersebut gagal dilakukan.
Krisna menyebut Pinangki memperkenalkan Joko Tjandra kepada tim yang bisa mengurus fatwa ke MA. Anggota tim tersebut ada Andi Irfan hingga Anita Kolopaking. Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah menegaskan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Andi Irfan Jaya maupun peran oknum lain dalam kasus tersebut.
"Pengembangan untuk memperdalam satu penguatan dari alat bukti akan terus dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga akan melihat peran orang lain dalam perkara ini," pungkas Febrie. (rh/fin)