News . 01/09/2020, 08:00 WIB
JAKARTA - Peristiwa penyerangan oknum TNI terhadap kantor kepolisian sering terjadi. Terakhir Polsek Ciracas Jakarta Timur yang diserang dan dirusak oleh oknum TNI AD. Bahkan Polsek Ciracas telah dua kali diserang dan dirusak oknum TNI.
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding meminta agar sistem pendidikan di instutusi TNI harus dikaji ulang. Peristiwa perusakan yang dilakukan oknum TNI telah beberpa kali terjadi. Bahkan Polsek Ciracas mengalami kasus serupa pada 2018 lalu.
"Jadi perasaan merasa jago itu harus segera dihilangkan," kata politisi PKB ini, Senin (31/8).
Dikatakannya, banyak faktor mengapa peristiwa itu bisa berulang. Untuk itu, dia menyarankan agar anggota TNI harus diberikan kanal untuk menyalurkan energinya.
Dia juga menilai perlu memikirkan kesejahteraan para tentara karena saat ini masih jauh dari ideal. Khususnya para prajurit tingkat bawah. Menurutnya, masalah ini juga pemicu kekerasan.
"Apalagi kalau melihat teman-teman polisi yang tingkat kesejahteraannya lebih baik. Misalnya kalau disejajarkan itu Polres sama Danrem itu kalau lihat gaya hidup mereka itu sangat jauh, kecemburuan-kecemburuan seperti itu juga harus dieliminasi. Salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan teman-teman TNI," katanya.
"Pada prinsipnya kejadian yang terjadi di Polsek Ciracas itu harus diusut tuntas dan diproses secara hukum, dan semua yang terlibat entah dari mana saja, termasuk oknum-oknum TNI kalau ada, itu harus dihukum," katanya.
Senada, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan doktrin terhadap anggota TNI dan Polri harus dikaji ulang.
"Kerap terjadi konflik antarinstitusi di tingkat bawah, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap doktrin yang diajarkan di masing-masing institusi, baik TNI maupun Polri," katanya.
Dave menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri sehingga peristiwa di Polsek Ciracas tidak terulang lagi karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kasus perusakan Polsek Ciracas.
"Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut segera melapor. Masyarakat jangan takut memberikan informasi yang valid dalam kasus tersebut.
"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," ungkap politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kegiatan pelayanan masyarakat Polsek Ciracas sudah kembali normal dengan dikawal oleh personel TNI-Polri
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com