News . 01/09/2020, 03:00 WIB
BANYUMAS - Empat pemuda dibekuk Unit Reskirm Polsek Banyumas. Mereka ditangkap lantaran menganiaya seorang temannya yang dituduh mencuri handphone milik salah satu tersangka.
Kapolsek Banyumas, AKP Sutrisno yang dihubungi, Senin (31/8) mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula, pada Rabu (26/8), sekira pukul 03.00 WIB.
Peristiwa terjadi di komplek Alun-alun Banyumas. Saat itu, korban Ragil Hasbi (19) warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas saat itu sedang bersama empa tersangka dan temannya berjumlah sekitar delapan orang.
"Mereka mabuk-mabukan di lokasi sekitar Alun-alun Banyumas hingga waktu menunjukan pukul 02.00 WIB, mereka menuju ke alun-alun dan menongkrong di Panggung alun-alun atau Monumen Panser," ujar Kapolsek seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup).
Hingga akhirnya SO dan tersangka AD (18), menggeledah satu persatu badan teman-temannya. Hingga kemudian SO menemukan handphonenya di saku celana korban.
SO pun meminta handphonenya kepada korban. Namun, setelah diberikan korban langsung dipukul oleh tersangka hingga jatuh dari atas panggung ke trotoar.
Tidak sampai situ, kemudian korban pun dipukuli oleh SO, AD, BS (19) dan PA (16) hingga mengalami patah tulang lengan. Korban pun kemudian pulang dan dilarikan ke RS Siaga Medika Banyumas.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan sejumlah empat tersangka untuk kami proses lebih lanjut," pungkaanya. (ali)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com