JAKARTA - George Karel Rumbino (19) alias Riko, adik ipar Edo Kondologit meninggal di tahanan Polres Sorong Kota. Dia diduga dianiaya polisi. Namun, polisi membantahnya.
Versi Polisi
- 27 Agustus 2020 Pukul 23.00 WIT ditangkap diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan
- Bermula ketika Riko masuk ke rumah tetangganya dan mengambil ponsel. Saat Riko hendak mengambil televisi, korban memergoki. Korban lalu dicekik menggunakan tali hingga tewas. Kemudian tersangka satu kali memerkosa korban.
- Penyidik mengembangkan kasus dengan mencari tali yang digunakan untuk menjerat korbannya. Tapi Riko mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga kaki dan kepalanya luka.
- Riko kembali ingin kabur ketika hendak dibawa menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
- Di perjalanan, Riko yang duduk di bagian berusaha merebut senjata api polisi.
- Polisi mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu.
- Usai dari RS kembali ke Mapolres. Ketika akan diperiksa kembali, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan.
- Riko dikembalikan ke sel tahanan.
- Di sel tahanan, Riko dianiaya Cece, salah seorang tahanan.
Versi Keluarga
- 27 Agustus subuh, Riko pulang mabuk membawa 2 botol miras cap tikus. Sebotol habis, sebotol lainnya masih penuh.
- Riko dikejar mamanya, botol miras tersebut lalu dibuang ke laut
- Riko saat itu berstatus sebagai terduga pelaku kasus pencurian dan pembunuhan tetangganya.
- Sementara petugas memasang garis polisi di tempat kejadian pembunuhan.
- Polisi memeriksa kediaman Riko, kemudian di bawah kasur menemukan ponsel dan pengisi daya yang milik tetangganya yang tewas.
- Mama Ros menyerahkan anaknya ke polisi, sekira pukul 12.00 WIT.
- Riko dibawa ke Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan.
- Penganiayaan diduga dilakukan oleh tahanan lain. Kaki Riko juga ada bekas luka tembak.
- Sekira pukul 19.00-20.00, Riko telah meninggal.
- 28 Agustus, Pihak keluarga meminta dilakukan visum terhadap jenazah, tapi hingga kini belum diketahui hasilnya.