News . 29/08/2020, 20:51 WIB

Redam Covid-19, Yustinus Prastowo: Belajarlah dari China

Penulis : Admin
Editor : Admin

Anggaran sebesar itu, untuk mengimplementasikan usulan pemanfaatan program kesehatan. Dari apresiasi terhadap Tenaga Kesehatan dan non Kesehatan yang sudah membantu penanganan dengan memperpanjang insentif nakes sampai dengan Desember 2020.

Selanjutnya perluasan insentif non-nakes juga sampai Desesember mendatang, pemberian reward bagi nakes dan non nakes sebagai bentuk ucapan terima kasih. Sampai mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan tingkat kematian dengan percepatan proses pengadaan Alkes, dan percepatan proses klaim biaya perawatan.

”Anggaran sebesar itu pun digunakan untuk sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sampai pengadaan pengadaan vaksin Covid-19,” jelasnya.

Usulan lain yang tidak kalah penting yakni Program Perlindungan Sosial yang menyerap anggaran Rp18, 7 triliun.

Anggaran ini memanfaatkan dana cadangan pangan/logistik, yang selanjutnya diimplementasikan dalam perpanjangan diskon tarif listrik RT 450 VA (100%) untuk kelompok pendapatan menengah dan 900 VA Bersubsidi (50%) serta penambahan diskon listrik untuk segmen bisnis dan industri 450 VA

”Usulan baru yang sudah DIPA yang besarnya Rp11,8 triliun. Anggarn ini pun membantu Pesantren Kemenag dalam melakasanakan protokol kesehatan dan pembelajaran,” papar Yustinus Prastowo.

Pada poin ini, ternyata pemerintah pun mengimplementasikan bantuan beras untuk Penerima PKH dengan nilai Rp 4,6T dan gelontoran  Bantuan Tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM atau penerima kartu sembako non PKH yang besarannya menembus Rp4,6 triliun.

Sementara itu hadir pula  Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengakui, kementerian dan lembaga yang mendapat tugas penanganan pandemi dan dampaknya, sepertinya sangat lambat dalam bekerja. ”Sehingga kita lihat, beberapa kali Presiden Joko Widodo menyinggung soal itu,” terang Lanyalla.

Nah, berdasarkan data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp151,3 triliun atau 21,8 persen dari pagu 7 anggaran sebesar Rp695,2 trilyun yang disiapkan untuk penanganan pandemi dan dampaknya.

Artinya benar-benar dibutuhkan percepatan, monitoring dan evaluasi. Persis seperti amanah dalam Perpres tersebut. Bahkan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen.

”Sekali lagi saya katakan, bahwa roadmap dan sistematika berpikir dalam Perpres tersebut sudah benar,” jelasnya.

Lalu pertanyaanya, bagaimana tim tersebut mempercepat serapan anggaran secara efektif untuk mencapai target penanganan Covid19, sekaligus pemulihan ekonomi nasional?

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com