News . 27/08/2020, 11:00 WIB
Viryan menjelaskan KPU mengizinkan kampanye melalui media daring sepanjang masa kampanye atau selama 71 hari. Yakni mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Sementara, kampanye di media cetak dan elektronik berlangsung selama 31 hari. Mulai 5 November hingga 5 Desember 2020.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com