News . 25/08/2020, 17:00 WIB
TEMANGGUNG - Sedikitnya 2.000 petani tembakau dari seluruh penjuru nusantara akan menggeruduk Ibu Kota Jakarta pada 27 Agustus 2020 mendatang, untuk menuntut pemerintah terkait dengan kebijakan impor tembakau.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh petani tembakau, rencananya 27 Agustus akan datang ke Jakarta melakukan aksi demonstrasi," ujar Agus Parmuji Ketua Apti seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Senin (24/8).
Dikatakan, aksi demonstrasi ini memang sudah sudah diagendakan, setelah sebelumnya petani melakukan aksi di daerah masing-masing dengan memasang sejumlah spanduk yang intinya menagih janji Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing kabupaten di Jawa Tengah dan daerah lainnya akan mengirimkan perwakilannya.
Agus menyampaikan sampai saat ini pengaturan impor tembakau belum dijalankan oleh pemerintah, namun justru Peraturan Menteri Pertanian berkaitan dengan pengaturan impor tembakau tersebut akan direvisi.
Selain itu, katanya petani tembakau menuntut dibatalkannya Keputusan Presiden nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN yang di dalamnya mengatur secara spesifik berkaitan dengan kenaikan cukai setiap tahun.
"Kami para petani tembakau masih butuh perlindungan, tolong impor tembakau dari luar negeri juga diatur. Jangan sampai membanjiri pasar nasional, karena kalau hal itu terjadi tentu harga tembakau petani dalam negeri akan jatuh," katanya.
"Kebijakan seperti ini harusnya bisa melihat kebawah, boleh saja menaikan cukai tapi yang wajar dan tidak memberatkan petani, apalagi di tengah pandemi seperti ini," katanya. (set)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com