News . 25/08/2020, 16:00 WIB
MALILI - Bocah inisial RB (3) yang dicekoki minuman keras (miras) mendapat perhatian serius. Kondisi kesehatannya terus dipantau.
Bocah umur tiga tahun tersebut dibawa penyidik Polres Luwu Timur ke RSUD I Lagaligo Woti, Senin, 24 Agustus. Dihawatirkan terjadi luka dalam pada kepala korban, sebab saat jalan kepala terbentur akibat sempoyongan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elly Kendek, menambahkan, secara fisik korban kelihatan sehat. Namun melihat video yang beredar, beberapa kali terjadi benturan pada kepala sehingga dikhawatirkan bermasalah. "Kita masih menunggu hasil rontgen,''paparnya.
Humas RSUD I Lagaligo Wotu, dr Irfan, mengatakan, korban mengalami luka lecet pada dahi. Luka lecet ini diperkirakan terjadi saat korban terbentur saat jalan sempoyongan usai minum minuman keras. "Hasil rontgen bagian dalam tubuh korban belum diketahui sebab hasil rontgen belum keluar,'' ujarnya. (shd/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com