News . 25/08/2020, 16:00 WIB

Bocah Dicekoki Miras Diberi Pendampingan

Penulis : Admin
Editor : Admin

MALILI - Bocah inisial RB (3) yang dicekoki minuman keras (miras) mendapat perhatian serius. Kondisi kesehatannya terus dipantau.

Bocah umur tiga tahun tersebut dibawa penyidik Polres Luwu Timur ke RSUD I Lagaligo Woti, Senin, 24 Agustus. Dihawatirkan terjadi luka dalam pada kepala korban, sebab saat jalan kepala terbentur akibat sempoyongan.

BACA JUGA:  Tokoh Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla: Masyarkat Sudah Gerah dengan Tingkah HTI dan FPI

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, mengatakan, pelaku yang mencekoki miras telah dijebloskan ke penjara. Namun korban juga menjadi perhatian, sebab dikhawatirkan kondisi psikologinya terganggu. "Kasat Reskrim yang mendampingi korban ke rumah sakit,''kata Indratmoko seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 24 Agustus.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elly Kendek, menambahkan, secara fisik korban kelihatan sehat. Namun melihat video yang beredar, beberapa kali terjadi benturan pada kepala sehingga dikhawatirkan bermasalah. "Kita masih menunggu hasil rontgen,''paparnya.

BACA JUGA:  Coutinho Soal Barca Usai Menang Liga Champions dengan Munchen

Kadis Sosial Luwu Timur, Sukarti Saleng, mengatakan, pihaknya juga telah menurunkan tim asesmen terhadap kondisi lapangan.

Humas RSUD I Lagaligo Wotu, dr Irfan, mengatakan, korban mengalami luka lecet pada dahi. Luka lecet ini diperkirakan terjadi saat korban terbentur saat jalan sempoyongan usai minum minuman keras. "Hasil rontgen bagian dalam tubuh korban belum diketahui sebab hasil rontgen belum keluar,'' ujarnya. (shd/dir)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com