MASAMBA - Seluruh sekolah di Luwu Utara mendapat izin belajar tatap muka. Masuk sekolah dimulai pada Selasa, 1 September.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pendemi Covid-19. Menurutnya, penerapan pembelajaran tatap muka tersebut setelah mendapat kesepakatan orang tua siswa.
"Kebijakan ini juga diberlakukan pada tingkat TK dan TPA," sebut Indah seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Jumat, 21 Agustus.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum, mengatakan, meski sekolah dibuka, penerapan protokol kesehatan harus ketat.
Sistem belajarnya sudah dirancang. Siswa yang masuk ruangan belajar telah diatur. "Sekali tatap muka hanya diikuti 50 persen siswa dalam kelas. Setiap meja hanya ada satu siswa," sebutnya.
Menurut Jasrum, lama belajar setiap sesi hanya maksimal tiga jam saja. Kemudian, siswa lainnya masuk lagi belajar pada sesi berikutnya. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk sosialisasi.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Palopo belum menerapkan sekolah dengan tatap muka. Palopo masih masuk zona oranye Covid-19. ''Daerah zona orange dan merah dilarang buka sekolah tatap muka, ''kata Asnita Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Amang Usman juga belum menerapkan belajar di sekolah dengan tatap muka.
''Selama ini siswa ke sekolah hanya mengambil tugas dari gurunya, baru pulang," kata Amang. Sistemnya juga di sekolah telah diatur sedemikian rupa.
Tidak semua siswa hadir di sekolah, tetapi jadwalnya diatur secara bergiliran per kelas. Sistem ini untuk menghindari adanya kerumunan di sekolah. "Kami terapkan tiga shift, bagi SD sift satu mulai pukul 7.30 hingga 8.30 wita. Kemudian sift dua pukul 9.00 hingga jam 10.00 wita, sisanya shift tiga," sebutnya.
Bagi SMP yang anak didiknya sangat banyak, maka dibagi shift per hari. Misalnya kelas 7 masuk Senin sementara kelas 8 hari berikutnya secara bergantian. (shd/dir)