News . 21/08/2020, 10:00 WIB
JAKARTA - DPR RI kembali menerima masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Mulai dari penggunaan e-Voting sampai usulan penyelesaian sengketa pemilu. Perlu kajian lebih mendalam. Apalagi penggunaan pemilihan secara elektronik dalam pesta demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, ide penerapan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilu perlu dikaji lebih mendetail. Terutama terkait kesiapan teknologi hingga daerah terpencil, rekapitulasi elektronik serta kesiapan masyarakat yang akan menerapkan e-voting
“Ide bagus tentang bagaimana e-voting dijalankan. Walaupun tentu kita juga sudah mengkajinya. Yang penting bagaimana e-voting ini bisa diterapkan agar disepakati rekapitulasi elektroniknya. Tapi e-voting, karena masyarakat kita guyub, suka kumpul, mungkin perlu kita pertimbangkan ulang,” ujar Mardani di Jakarta, Kamis (20/8).
“Kita perlu mempertimbangkan e-voting ini dari sisi budaya. Kita tahu, dudaya masyarakat kita itu belum percaya kepada sesuatu yang sifatnya elektronik. Jangankan masyarakat bawah, masyarakat yang sudah intelek pun masih suka percaya dengan hoaks. Karena itu kita sangat hati-hati terhadap penerapan e-voting,” lanjutnya.
Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menyatakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah cukup panjang perjalanannya.
Meurut Arif, pihaknya mendapat masukan mengenai panitia rekrutmen dan seleksi anggota KPU, Bawaslu, DKPP agar lebih diperhatikan. Selain itu, mengenai penyelesaian sengketa Pemilu dari berbagai perspektif.
Terkait e-voting, Arif menilai hal ini harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Bukan hanya dari sisi penyelenggara. Tetapi juga dari sisi teknologi informatikanya. Serta kesiapan masyarakat. "Hal itu bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politik," pungkasnya. (khf/fin/rh)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com