News . 21/08/2020, 11:00 WIB
JAKARTA - Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menyebar ke 34 provinsi. Hingga Kamis (20/8) kemarin, total kasus Corona mencapai 147.211 kasus positif. Ini setelah ada tambahan 2.266 kasus. Lima provinsi tidak ada penambahan kasus baru. Selain itu, ada 14 wilayah yang sampai saat ini tidak pernah memburuk. Dari jumlah itu, 4 kota di antaranya berstatus zona hijau alias bebas COVID-19.
Informasi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), lima provinsi itu adalaj Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo (selengkapnya lihat Grafis, Red).
Untuk pasien yang sembuh, tercatat ada penambahan 2.017. Sehingga totalnya menjadi 100.647. Sedangkan pasien yang meninggal juga ada penambahan 72 orang. Total menjadi 6.418.
Meski begitu, lanjut Wiku, ada 21 provinsi yang persentase kematiannya di bawah rata-rata dunia. "Dari data yang kami himpun, ada 21 provinsi dengan kematian di bawah rata-rata dunia. Tentu ini adalah peran dari seluruh petugas kesehatan, dokter, tenaga kesehatan dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, Wiku juga memaparkan data sejumlah daerah yang mengalami perkembangan dalam menangani Corona. Sejumlah daerah ada yang sudah bergeser statusnya dari zona merah menjadi zona kuning dan hijau. Jumlahnya sekitar 14 daerah (selengkapnya lihat Grafis, Red). "Gambaran secara nasional ada perkembangan signifikan zonasi yang membaik," terang Wiku.
Wiku juga memberikan sejumlah rekomendasi pengobatan bagi pasien positif COVID-19. Namun penggunaan obat tersebut harus atas anjuran dokter. Menurutnya, untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri diberikan beberapa obat. Salah satunya vitamin. Yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi menyembuhkan COVID-19.
Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan. Yakni Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadi penggumpalan pada darah. Sementara itu, untuk gejala berat digunakan Kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas.
Obat-obat tersebut, lanjutnya, merupakan rekomendasi dari 5 asosiasi dokter spesialis. Yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpuan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). "Rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Dia mengingatkan rekomendasi obat-obat itu tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. "Setidaknya rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif COVID-19 selama belum ada vaksin yang benar-benar efektif.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menyatakan pihaknya tengah memeriksa validitas riset obat COVID-19 yang dikembangkan peneliti Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI AD dan BIN.
Sebelumnya, obat COVID-19 Unair tersebut sempat viral. Sejumlah pihak mempertanyakan bukti ilmiah serta khasiat produk farmasi yang diteliti kampus nasional terkemuka dari Surabaya itu. Tidak sedikit kalangan akademik mempertanyakan tahapan ilmiah obat tersebut. Tim peneliti Unair pun menyerahkan berbagai dokumen kelengkapan terkait informasi pengembangan obat COVID-19 tersebut kepada BPOM, selaku otoritas yang memberi perizinan farmasi dan vaksin di Indonesia.
Atas dokumen tersebut, Penny mengatakan masih akan mempelajarinya. BPOM, lanjutnya, terbuka dengan produk farmasi temuan anak bangsa. Namun, sebagai obat COVID-19, tetap harus memenuhi persyaratan keamanan.
Gap kritis tersebut dampaknya terkait validitas dari proses uji klinik obat COVID-19 Unair. Validitas hasil inspeksi itu menjadi perhatian BPOM. Dia menyebut BPOM menerima konfirmasi tim periset Unair siap melakukan perbaikan-perbaikan agar obat COVID-19 buatan anak bangsa itu nantinya dapat dipakai masyarakat dengan jaminan keamanan produk.
"Sejatinya dalam penelitian sudah terbiasa dengan masukan. Sehingga obat COVID-19 dari Unair dapat terus dikembangkan dengan perbaikan di beberapa hal. Penelitian seperti itu ada hal yang harus dilaporkan, dikoreksi, disampaikan ke pemberi izin, yang memberi izin, memonitor inspeksi. Ini upaya bersama menemukan obat menghadapi krisis pandemi COVID-19. Tugas BPOM adalah mendampingi dan memastikan obat dan vaksin yang aman, bermutu, dan memberikan efek khasiat," paparnya.
Terpisah, pakar virologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM (Universitas Gajah Mada) Mohamad Saifudin Hakim menyatakan vaksin bukan satu-satunya solusi menghentikan COVID-19.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com