Klasterisasi Perguruan Tinggi Bukan Sebuah Kompetisi

fin.co.id - 19/08/2020, 09:34 WIB

Klasterisasi Perguruan Tinggi Bukan Sebuah Kompetisi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, sebanyak 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung di dalam klaster satu perguruan tinggi di Jakarta, Senin (17/8). Jumlah ini lebih banyak dibandingkan 2019 dengan 13 PTN dalam klaster satu.

15 PTN tersebut diantaranya, IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan, bahwa klasterisasi perguruan tinggi bukanlah sebuah kompetisi maupun pemeringkatan.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI Polresta Kota Tangerang Pakai Baju Adat Nusantara

"Klasterisasi ini bukanlah kompetisi, melainkan pengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan perkembangannya," kata Nizam saat media secara di Jakarta, Selasa (18/8).

Nizam menjelaskan, klasterisasi perguruan tinggi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian dan kekurangan perguruan tinggi. Hal ini agar bisa melakukan peningkatan mutu perguruan tinggi secara terus-menerus.

"Karena mutu itu tidak ada batasnya. Di atas yang terbaik, pasti akan selalu ada perbaikan, " ujarnya.

Kemendikbud membagi klaster perguruan tinggi tersebut menjadi lima klaster. Klaster tertinggi adalah klaster satu. Pengelompokan perguruan tinggi tersebut tidak membedakan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

"Dengan pengklasteran ini, maka setiap perguruan tinggi mengetahui posisinya di klaster mana, dan mengetahui apa yang harus ditingkatkan. Misalnya klaster satu, berarti memiliki tantangan yang cukup besar untuk meningkatkan dirinya tahun depan, " tuturnya.

Nizam menambahkan, perguruan tinggi yang berada di klaster diharapkan dapat membina perguruan tinggi di bawahnya atau yang berada di klaster dua hingga lima. Kendati demikian, Nizam mengatakan pihaknya tidak akan mengumumkan perguruan tinggi yang berada di klaster dua hingga lima.

BACA JUGA:  Sejarah Tahun Baru Islam dan Peristiwa-Peristiwa Penting di Dalamnya

"Klaterisasi ini bukan pemeringkatan , tapi yang penting bagaimana semangat berlomba menuju kebaikan. Semangat itu yang perlu didorong," imbuh dia.

Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud, Ridwan, mengatakan terdapat dua PTN baru yang masuk ke dalam klaster satu. "Dua PTN itu adalah Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang," ujar Ridwan.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria menyampaikan, bahwa prestasi yang didapat tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB University dan stakeholder terkait.

"Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University," kata Arif.

Menurut Satria, prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini.

BACA JUGA:  Din Syamsuddin Klaim KAMI Dideklarasikan Juga di Amerika Hingga Swiss

Dapat disampaikan, bahwa tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Sementara, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, data yang belum tercakup dalam PD Dikti tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi, serta data dari eksternal Kemendikbud tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi (data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks scopus).

Admin
Penulis