News . 19/08/2020, 13:00 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi. Selama setahun beroperasi sudah ada 2.638 wanita telah melakukan aborsi di klinik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan klinik aborsi tersebut berawal dari kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretarisnya SS (37). Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/7). Rupanya SS hamil kemudian mengaborsi anak yang dikandung dengan meminta biaya kepada korban.
"Dari hasil penyelidikan kemudian tim gabungan Subdit Resmob datang menuju TKP dan pada saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan fakta bahwa klinik tersebut melakukan praktik aborsi," katanya, Selasa (18/8).
"SS yang melakukan tindakan aborsi, SWS yang bertanggungjawab terhadap klinik, TWP yang melakukan USG, EM perawat yang dampingi dokter melakukan tindakan aborsi, AK mendampingi pemeriksaan USG kepada pasien, SMK perawat yang mendapingi dokter melakukan tindakan aborsi," jelasnya.
Pelaku W merupakan office boy (OB). W bertugas memberikan asam sulfat ke janin hasil aborsi.
Pelaku S berperan memberikan obat dan menjelaskan obat yang diberikan kepada pasien setelah melakukan tindakan aborsi. WL merupakan petugas kebersihan yang membersihkan alat-alat kesehatan seusai digunakan untuk praktik aborsi. Selain itu, WL juga membantu pasien yang ingin melakukan pembayaran melalui debit.
"CCS sebagai ibu pemilik janin, HR adalah ayah biologis janin dan LH sebagai tante ibu janin yang membiayai tindakan aborsi terhadap CCS," tambahnya.
Dijelaskan Yusri, J bersama SWS mendirikan klinik di lokasi tersebut. Klinik itu telah beroperasi selama lima tahun yang mana dalam satu hari melakukan aborsi sebanyak lima kali dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp 70 juta perbulan.
Ditambahkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, klinik tersebut sudah melayani atau menerima pasien sejak Januari 2019 hingga April 2020 sebanyak 2.638 pasien.
"Terhitung dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," katanya.
"Alat bukti lainnya berupa catatan jumlah pasien yang ada di sana," urainya.
Dijelaskannya, ada beberapa mekanisme saat pasien ingin aborsi. Pasien bisa telepon terlebih dahulu ke call center atau juga bisa datang langsung ke klinik tersebut.
"Ada juga janjian kemudian pasien dijemput, kemudian menuju ke tempat pendaftaran konfirmasi pemeriksaan awal dan selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi. Itu adalah timeline pelaksanaan aborsi yang dilakukan di klinik tersebut," jelasnya.
"Kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan, diberikan larutan kemudian menjadi larut dia, kemudian dilakukan pembuangan melalui closed. Itu adalah proses sehingga sampai dengan saat ini kita belum menemukan adanya makam terhadap janin tersebut, karena proses penghilangan barang bukti dengan demikian," ungkapnya.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com