TEGAL - Meski digelar secara terbatas, namun upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75 di Kota Tegal, berlangsung khidmat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (17/8).
Peserta juga hanya dibatasi sejumlah 100 peserta. Mereka diantaranya perwakilan aparatur sipil negara (ASN), perwakilan TNI dan Polri, serta perwakilan masing-masing organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Tegal.
Sementara untuk pasukan pengibar bendera merah putih masih dikibarkan dengan susunan pasukan formasi yang lengkap.
Adalah 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75 di Kota Tegal. Sementara bagi peserta upacara diwajibkan memakai masker dan tetap menjaga jarak barisan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, formasi Paskibra di Kota Tegal masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Harapannya, agar tidak ada kekosongan untuk angkatan Paskibra tiap tahunnya.
''Masyarakat tidak boleh lengah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Sebab pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai,'' tegasnya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
Walikota juga mengucap syukur di Pemkot Tegal masih bisa menggelar upacara dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75.
''Pesan saya, jangan lengah. Bagaimanapun ujian pandemi ini belum berakhir," ungkap Dedy Yon.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji menambahkan upacara memperingati Hari Kemerdekaan di Kota Tegal tahun ini, tetap menggunakan format lengkap 72 orang.
"Alhamdulillah, Kota Tegal saat ini berada di kondisi yang relatif aman. Jadi Paskibra tetap jalan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Budi menjelaskan, perbedaan upacara di tahun ini berada di waktu pelaksanaan dan jumlah peserta. Biasanya untuk peserta upacara mencapai 500 sampai 600 orang. Namun kali ini dibatasi hanya 100 orang peserta.
''Termasuk biasanya upacara dilaksanakan berbarengan di detik-detik proklamasi. Namun kali ini diajukan pukul 07.30 WIB,'' jelasnya.
Hal itu dikarenakan, wali kota dan jajaran Forkopimda akan mengikuti upacara detik-detik proklamasi secara virtual yang dilaksanakan di Instana Negara. (gus)