MAKASSAR - Pemkot Makassar tak lagi menyalurkan bantuan sosial penanganan Covid-19. Bansos dianggap tak lagi efektif menekan laju pandemi.
Anggaran yang dikelola Dinas Sosial Makassar menjadi perhatian Pemkot Makassar. Terutama penyaluran bantuan selama masa pandemi.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku terbuka jika lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melakukan audit terhadap penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Rudy mengatakan, efektivitas dalam melakukan penanganan di masa pandemi harus terukur. Terutama oleh Dinas Sosial (Dissos).
"Kalau ada program (Dissos, red), selama itu tidak diperlukan atau tak mendesak, tak usah direalisasikan," ujar Rudy seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 17 Agustus.
Untuk penyaluran bansos, Rudy meminta untuk disetop dahulu. Alasannya, program bantuan sosial jika kembali dilakukan, tak efektif dalam menekan laju pandemi.
"Soal bansos itu tidak menyelesaikan Covid-19. Jadi selama tidak diperlukan, sebaiknya tidak usah (ada bantuan)," katanya.
Selama masa refocusing anggaran, beberapa anggaran memang sempat dialihkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Selain Dissos Makassar, suntikan dana juga diberikan di Dinas Kesehatan Makassar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar.
Selama proses penggunaan anggaran, kata Rudy, transparansi menjadi hal yang wajib dilakukan. Dia pun terbuka jika memang lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat.
"Karena ini sesuai juga keinginan Pemprov Sulsel yang menginginkan pemerintahan bersih dan akuntabel. Ini juga agar pemerintahan bisa lebih transparan dan akuntabel," tegas Rudy.
Dissos Makassar juga sejauh ini juga belum berani melakukan insiatif untuk melakukan program penyaluran bantuan.
Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dissos Makassar, La Heru berujar penyaluran selama ini sesuai mekanisme. Apalagi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tak bisa dilakukan serampangan.
"Jadi tidak ada lagi instruksi untuk lakukan penyaluran," pungkasnya. (rdi/rif)