Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud

fin.co.id - 15/08/2020, 09:34 WIB

Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sekolah Cikal secara resmi menghibahkan merek dagang Merdeka Belajar yang telah terdaftar di Kemenkumham kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanpa biaya kompensasi apapun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, bahwa sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kemendikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun.

"Kemendikbud memberikan apresiasi pada Ibu Najelaa selaku perwakilan Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," kata Nadiem dalam Webinar 'Merdeka Belajar'," Jumat (14/8).

Nadiem juga mengapresiasi Sekolah Cikal yang selama ini sudah menggerakkan Komunitas Guru Belajar selama bertahun-tahun dan bergotong royong untuk terus mengembangkan dunia pendidikan indonesia.

BACA JUGA:  Didi Riyadi Ungkap Kriteria Calon Istri, Ayu Ting Ting Termasuk Nggak Nih?

"Baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi selama dengan kepentingan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Nadiem berharap, slogan Merdeka Belajar menjadi teriakan revolusi dari Sabang, Aceh sampai Merauke, Papua. Menurutnya, slogan tersebut bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Kita ingin Merdeka Belajar itu menjadi suatu teriakan revolusi dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.

Menurut Nadiem, sistem pendidikan wajib menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan yang berakar dari esensi dan filosofi Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

"Esensi dan filsafat dari Ki Hajar Dewantara itu harus diteriakkan dan dimiliki bersama," ucapnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Prakerja Gelombang 5 Dibuka Besok, Caranya Lebih Mudah

Nadiem menuturkan, wujud Merdeka Belajar yang pihaknya terapkan antara lain melakukan fleksibilitas satuan pendidikan dengan memperbolehkan mahasiswa keluar dan mencari pengalaman di perusahaan, magang, dan sebagainya.

"Fleksibilitas kurikulum hingga tenaga pengajar yang diberikan lampu hijau untuk menyisipkan unsur kearifan lokal dalam melakukan pembelajaran," .

Sementara itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan, bahwa kegiatan yang selama ini pihaknya lakoni mulai dari menerbitkan buku, melakukan temu pendidik se-Nusantara, serta melakukan publikasi rutin, tidak ada niat untuk melakukan komersialisasi.

"Sama sekali tidak ada niat komersialisasi, tidak ada niat untuk mempromosikan dagangan. Kepentingan utamanya adalah kepentingan anak," kata Najeela.

BACA JUGA:  Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Telkom Peroleh Sertifikat ISO 37001:2016

Najeela juga menjelaskan, bahwa maksud pihaknya mengesahkan slogan Merdeka Belajar ke Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melindungi keberlanjutan dan eksistensi dari kegiatan yang mereka lakoni bertahun-tahun.

Kendati demikian, Najelaa menegaskan, bahwa Sekolah Cikal tetap dapat menggunakan nama Merdeka Belajar meski merek tersebut telah dialihkan atau dihibahkan untuk Kemendikbud.

"Tadi juga makasih Mas Nadiem sudah menyampaikan, bahwa pengalihan atas merek ini tidak berarti bahwa Cikal tidak bisa menggunakan lagi," terangnya.

"Termasuk juga semua pihak yang selama ini sudah menggunakannya. Karena Saya hadir saat ini bukan hanya atas nama Cikal tapi juga komunitas. Guru Belajar, Yayasan Guru Belajar, jaringan sekolah Merdeka Belajar yang selama bertahun-tahun ini juga sudah menginisiasi program-program Merdeka Belajar dalam berbagai bentuk," sambungnya.

Sikap ini ditegaskan Najeela setelah persoalan Merdeka Belajar yang didaftarkan sebagai merek dagang ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Admin
Penulis