News . 14/08/2020, 14:57 WIB
"Selanjutnya, tahun depan, akan menjadi 30 BUMN dan setelah Juni 2021 diharapkan seluruh BUMN bisa terlibat dalam program tersebut," kata Erick.
Selain itu, Erick menjelaskan, sudah keluarkan Peraturan Menteri BUMN yang menyebutkan bahwa tender senilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar tidak boleh BUMN ikut. "Tapi, kita dorong UMKM ikut tender. Ini akan kita lakukan bertahap agar UMKM bisa terdorong tumbuh besar," pungkas Erick. (andi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com