News . 14/08/2020, 10:35 WIB
"Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD)," ujar Edi.
Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif.
Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.
“Yah memang uangnya belum ada, gimana?,” singkatnya saat dikonfirmasi.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com