News . 13/08/2020, 14:35 WIB
MAKASSAR - Pemerintah kembali membantu pelaku bisnis. Mereka diberikan bantuan subsidi bunga mulai 3 hingga 6 persen.
Artinya, pelaku UMKM yang ingin meminjam di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar akan mendapatkan subsidi bunga 3 persen pada bulan pertama. "Lalu 2 persen untuk 3 bulan selanjutnya," beber Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Sementara pinjaman Rp10 juta, subsidi bunga sampai keseluruhan mendapatkan subsidi bunga 25 persen. Artinya ini sangat membantu pelaku bisnis.
Kabar baik ini pun berdampak pada saham-saham bank yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kompak beterbangan. Pantauan FAJAR, kemarin, kenaikan tertinggi oleh saham pelat merah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang berhasil terbang 6,17 persen ke level harga Rp5.075 per unit. (mum/iad)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com