MAKASSAR - Pemerintah kembali membantu pelaku bisnis. Mereka diberikan bantuan subsidi bunga mulai 3 hingga 6 persen.
Artinya, pelaku UMKM yang ingin meminjam di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar akan mendapatkan subsidi bunga 3 persen pada bulan pertama. "Lalu 2 persen untuk 3 bulan selanjutnya," beber Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
BACA JUGA: Perusahaan Israel Produksi Masker Bertabur Emas dan Berlian, Termahal di Dunia
Sementara itu, pelaku UMKM yang melakukan pinjaman hingga Rp500 juta akan disubsidi sebesar 6 persen. Subsidi bunga tersebut diberikan 3 persen pada bulan pertama dan 3 persen pada bulan kedua.Sementara pinjaman Rp10 juta, subsidi bunga sampai keseluruhan mendapatkan subsidi bunga 25 persen. Artinya ini sangat membantu pelaku bisnis.
BACA JUGA: Zulhas: Gibran Pengusaha Sukses, Saya Siap Jadi Mentor Politiknya
"Diberikannya subsidi bunga oleh pemerintah, maka akan lebih banyak UMKM yang berani mengambil kredit," kata ketua Bidang Pengembangan Bisnis Asosiasi UMKM Makassar (AUM), Suarti Amin, kepada FAJAR, kemarin.Kabar baik ini pun berdampak pada saham-saham bank yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kompak beterbangan. Pantauan FAJAR, kemarin, kenaikan tertinggi oleh saham pelat merah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang berhasil terbang 6,17 persen ke level harga Rp5.075 per unit. (mum/iad)