BUNGURSARI – Upaya Gugus Tugas Kota Tasikmalaya soal pengendalian wabah Covid-19 tampaknya kontradiktif dengan perilaku dari sebagian pegawainya. Sebab masih ditemukan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena sanksi, akibat tidak mengenakan masker, Senin (10/8).
Kemarin siang, Tim Patroli Gugus Tugas melakukan pemeriksaan ke para pegawai di komplek Bale Kota Tasikmalaya. Beberapa pegawai pun tak bisa mengelak saat dinyatakan petugas melanggar, karena tidak memakai masker.
Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan di hari pertama penerapan sanksi masker, pihaknya menargetkan abdi negara. Hal ini, sebagai wujud bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa. “Ini sebagai bukti bahwa ASN pun kita tindak kalau melanggar,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Yogi menyebutkan sebanyak lima ASN dan tiga pegawai magang di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya diketahui beraktivitas tidak mengenakan masker. “Ada yang tidak menggunakan sama sekali, ada juga yang menggantungkannya di leher. Kalau hanya digantung di leher, sama saja tidak pakai,” terangnya.
Pihaknya pun memberikan sanksi administratif kepada ASN tersebut, dengan semuanya memilih kerja sosial (menyapu halaman, Red) di bandingkan membayar denda. “Tidak ada yang bayar denda, karena kan pelanggar bisa memilih sanksi denda atau kerja sosial,” katanya.
Menurutnya, jumlah yang ditemukan petugas bisa saja hanya sebagian. Tetapi kondisi sebenarnya bisa lebih dari jumlah yang ditemukan. “Mungkin kondisi riil-nya bisa lebih dari delapan orang,” terangnya.
Terpisah, Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Myftah Farid menyesalkan soal ASN yang masih tidak memakai masker. Padahal sebagai abdi negara seharusnya menjadi teladan untuk masyarakat. “Tapi buktinya sebagian masih belum bisa menjadi teladan,” ujarnya.
Dia pun mengapresiasi Gugus Tugas yang lebih dulu menyasar pegawai pemerintah. Karena sebelum sanksi diberlakukan untuk warga, ASN harus lebih dulu dibenahi. “Karena pemkot harus melihat kedisiplinan di internal terlebih dahulu,” pungkasnya. (rga)