News . 10/08/2020, 15:00 WIB
PANGKEP - Aktivitas tambang pasir meresahkan warga Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Kepala Desa Manakku, Irsal memaparkan, tambang pasir yang beroperasi sejak dua pekan lalu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Sungai di daerah tersebut mulai dikeruk sejak beberapa waktu lalu, kemudian pasirnya diangkut oleh mobil truk. Diperkirakan 15-20 mobil setiap harinya lalu lalang dari hasil pengerukan pasir di sungai itu," paparnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Ramli memastikan, aktivitas tambang pasir yang dilakukan dengan cara mengeruk sungai termasuk pelanggaran.
Terpisah, Kepala DLH Pangkep, Sudirman mengaku tak tahu adanya tambang yang beroperasi di Desa Manakku. "Sampai saat ini belum ada laporan ataupun izin dari lokasi yang dimaksud. Dalam waktu dekat kami akan tinjau," paparnya. (fit/yuk)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com