MAMUJU - Masa pandemi Covid-19 saat ini menguras tenaga dan pikiran semua pihak dalam menjalankan aktivitas baik lingkup pemerintahan maupun sektor lainnya.
Untuk dunia pendidikan setiap sekolah yang ada di Indonesia dengan terpaksa menerapkan berbagai program dalam proses belajar mengajar dengan tidak bertatap muka langsung.
Namun, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan keputusan membolehkan sekolah bertatap muka langsung selama masuk wilayah zona kuning.
Sementara sampai saat ini hanya satu daerah di Sulbar yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Pasangkayu. Sehingga dibolehkan untuk membuka sekolah dengan proses tatap langsung.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ashary mengatakan sekolah-sekolah di Pasangkayu baik itu SMK, SMA dan SLB dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar dengan bertatap langsung.
"Khusus untuk SMK, SMA, dan SLB sudah bisa tatap muka resminya nanti ada surat dari Pemprov. Paling hari Selasa (11 Agustus, red) kita kirim ke Pasangkayu," kata Ashary seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Ia menambahkan proses belajar mengajar yang akan diterapkan tentu harus memperhatikan protokol kesehatan agar bisa mencegah lebih awal.
"Tentunya harus menggunakan protokol kesehatan, kalau sekolah dibuka dan semua fasilitas di sekolah harus dilengkapi seperti tempat cuci tangan," tambahnya.
Ashary juga menyampaikan meskipun dibolehkan untuk tatap muka langsung, namun perlu persutujuan semua pihak termasuk Bupati setempat dan para orang tua siswa.
"Harus ada izin dari Bupati juga termasuk orang tua siswa. Jika semua sepakat maka sekolah bisa dibuka," ungkap Ashary.
Selain itu, lanjut Ashary, pihaknya berharap semua yang terlibat didalamnya untuk membangun sinergitas dengan baik. Sehingga proses pendidikan tetap berjalan sesuai yang diharapkan.
"Kalau kabupaten lain belum bisa diterapkan. Hanya Pasangkayu karena masuk zona kuning, namun tetap dengan persetujuan semua pihak," tandasnya. (hab)