Sementara itu, Elmansyah menjelaskan sampai saat ini sudah banyak masyarakat mendownload aplikasi SIPP. Hanya saja untuk pemanfaatan pelaporan dan fitur lainya belum ada yang masuk.
"Sesuai data staf kami, sampai saat ini belum ada palaporan dugaan pelanggaran pemilu. Juga untuk ASN, kami juga belum menerima laporan serta temuanya di lapangan. Meski demikian kami tetap intens melakukan pengawasan agar pilkada 2020 berjalan dengan baik," tandas Elmansyah. (hab)