LAMPUNG- Kementerian Koperasi dan UKM Cq. Deputi Bidang Pengembangan SDM, melaksanakan kegiatan pelatihan terpadu 7 (tujuh) angkatan di Provinsi Lampung, sebagai wujud keseriusan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Nasrun Siagian, Asdep Pengembangan Kewirausahaan sekaligus Plt. Asdep Peran Serta Masyarakat mengungkapkan hal itu pada pembukaan Pelatihan Terpadu Peningkatan Kualitas, Kapasitas dan Kompetensi SDM KUMKM, di Bandar Lampung, 4 Agustus 2020.
Nasrun memaparkan, ada 3 hal yang menjadi perhatian penting dalam percepatan PEN ini. "Pertama, dampak dari pandemi covid-19 yang sangat dirasakan pelaku UMKM saat ini salah satu nya adalah pertumbuhan ekonomi yang menurun sehingga memberikan tekanan kepada UMKM baik dari sisi supply maupun demand” ujar Nasrun.
Berdasarkan data yang dihimpun Call Center Kementerian Koperasi dan UKM hingga bulan Juni 2020, ada beberapa masalah yang dialami oleh pelaku UMKM, yakni penjualan UKM menurun hingga sekitar 22%, distribusi terhambat sebesar 20%, dan permodalan sebesar 19%.
Kedua, upaya mengatasi dampak Covid -19, melalui Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan dua program untuk membantu UMKM. Program ini difokuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menjaga lapangan kerja di masyarakat.
Program pertama, bantuan sebesar Rp. 2,4 juta per UMKM. " Bantuan ini bukan dalam bentuk pinjaman tetapi digunakan untuk modal memulai berusaha, bantuan ini ditargetkan menyasar 12 juta UMKM," jelas Nasrun.
Program kedua, pemerintah akan memberikan kredit usaha berbunga rendah untuk UMKM. Pinjaman ini diutamakan untuk yang terkena PHK dan memiliki usaha rumah tangga.
Ketiga, Program Aksi Kementerian Koperasi dan UKM, meliputi :
Program penyaluran dana bergulir melalui LPDB-KUKM mendapat kucuran dana Rp. 1 triliun di luar yang sudah dialokasikan sebelumnya Rp. 1,85 triliun, realisasi baru 23%, namun akhir tahun diperkirakan terserap 100%.
Adapun penyalurannya dilakukan melalui 3 Fase Program, yaitu :
1) Fase Survival dengan Restrukturisasi Pinjaman dengan penundaan pembayaran angsuran serta jasa selama 6-12 bulan.
2) Fase Program Pemulihan Ekonomi dengan Pembiayaan khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3% menurun atau sekitar 1,5 % Flat per tahun;
3) Fase Penumbuhan Ekonomi dengan menyiapkan kebijakan untuk mempermudah akses pembiayaan bunga ringan kepada KSP dan Koperasi BMT dan akan melakukan program pendampingan.
Selanjutnya, Program digitalisasi UMKM. Nasrun mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM hadir untuk membantu UMKM dalam bentuk pelatihan, sesuai dengan arahan pimpinan, semua jenis pelatihan di Deputi Bidang SDM, mengalokasikan jam pelajaran untuk pelatihan digitaliasi UMKM. Difokuskan pada digitaliasi pencatatan laporan keuangan, dan digitalisasi pemasaran (digital marketing).