Dia pun tak diterima dituduh menyebarkan hoaks.
“Saya sudah melakukan riset sejak tahun 2000. Dan COVID-19 ini muncul 2019. Lalu saya samakan genetiknya dengan herbal yang saya temukan. Lalu hoaks di mananya?,” tegasnya.
“Dan perlu diketahui, saya tidak kenal dia (Muannas). Tunjukkan pada saya di mana letak kebohongannya dan saya menyebarkan kebohongan. Saya sendiri tidak paham dengan yang dia laporkan,” lanjutnya.
Selain siap menghadapi laporan tersebut. Sebab dia menilai laporan itu salah alamat. Bahkan Hadi tak segan-segan akan melaporkan balik dan menuntut Muannas. Akibat laporan tersebut Hadi merasa dirugikan.
Dia menyebut akan menggugat material dan immaterial kepada Muannas dengan nilai USD 10 miliar atau setara Rp145 triliun. Diakuinya tuntutan tersebut tak sebanding dengan hasil riset yang dilakukan olehnya.
“Iya saya akan gugat balik jika laporannya itu merugikan nama baik saya. Saya akan minta ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar,” katanya.
Demikian pula halnya dengan Anji. Dia mengaku siap menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan menunggu hingga beberapa hari ke depan.
"Saya mencatat siapa saja yang bersuara dan beropini menentang atau setuju dengan apa yang saya lakukan. Cara menegur, cara mengkritisi, cara menyindir," papar Anji di instagram story.
Ada yang marah-marah pada Anji melalui WA, namun apa yang diungkap oleh orang tersebut memiliki esensi yang baik. Maka dari itu, Anji menerimanya dan sangat menghargainya.
"Ada yang langsung chat WA marah-marah, tapi esensinya baik. Saya sangat hargai," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ini merupakan momen untuknya menyeleksi teman dengan baik.
"Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan. Dan ini adalah momen untuk memfilter teman," jelasnya.
Sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji pada Senin, (3/8). Dia menilai video wawancara Anji dan Hadi Pranoto meresahkan dan diduga menyebarkan informasi hoaks.
“Karena bukan delik aduan siapa pun dapat melaporkan. Karena ada dugaan tindak pidana terjadi maka menjadi kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” ucap Muannas Alaidid.
Dikatakan Muannas akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat. Dengan begitu, Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.