News . 04/08/2020, 09:00 WIB
JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di Arab Saudi resmi berakhir. 10.000 jamaah haji akan menjalani pemeriksaan rutin dan dikarantina selama 14 hari terkait pandemi virus corona (Covid-19).
Jumlah jamaah haji tahun ini merupakan yang terkecil dalam sejarah modern, karena digelar pada saat pemerintah Arab Saudi berjuang keras mencegah penyebaran wabah virus corona. Normalnya, ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh penjuru dunia setiap tahunnya.
Media pemerintah setempat melaporkan, bahwa para jamaah mengenakan masker ketika menjalankan ritual melempar kerikil ke dinding yang melambangkan setan di Mina yang dikenal sebagai ritual melontar jumrah. Itu menjadi salah satu ritual terakhir dalam ibadah haji.
Para jamaah haji kembali ke Masjidil Haram di Makkah pada hari Minggu untuk melakukan tawaf terakhir atau ritudal mengelilingi Kakbah.
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan, menyelenggarakan ibadah haji dalam bayang-bayang pandemi Covid-19 memerlukan "upaya ganda" oleh otoritas Saudi. Raja Salman sendiri baru keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi untuk mengangkat kantung empedunya.
"Ibadah haji tahun ini terbatas pada jumlah orang yang sangat sedikit dari berbagai negara, memastikan ritual itu selesai meskipun dalam keadaan sulit," kata raja berusia 84 tahun tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Makkah.
Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.
"Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar," kata jubir tersebut.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.
"Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal," tegas Endang Jumali melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan data Konsul Haji KJRI, ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu', Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.
"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi," tandasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com