2. Mendapatkan visualisasi (video) secara lengkap perilaku warga satuan pendidikan dari mulai masuk ke pintu gerbang satuan pendidikan, masuk ke ruangan kelas, memulai pembelajaran,proses pembelajaran, menutup pembelajaran, jeda waktu antarmata pelajaran, keluar kelas, dan keluar lingkungan satuan pendidikan;
3. Melatih perilaku pembelajaran tatap muka, pelayanan, dan pengelolaan lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri, hingga diperolehnya legitimasi status zona dan waktu pemberlakuan Masa Transisi Bulan September 2020 (untuk Jenjang Pendidikan Dasar).
Visualisasi secara lengkap perilaku warga sekolah dari mulai masuk ke pintu gerbang satuan pendidikan, masuk ke ruangan kelas, memulai pembelajaran, proses pembelajaran, menutup pembelajaran, jeda waktu antar mata pelajaran, keluar kelas, keluar lingkungan satuan pendidikan, dijadikan sampel video didesiminasikan untuk sekolah lainnya, untuk memotivasi kesiapan satuan pendidikan dan upaya warga satuan pendidikan.
Dalam simulasi pembelajaran tatap muka akan menjadi benchmarking bagi kesiapan satuan pendidikan lainnya.Waktu simulasi pembelajaran tatap muka dilakukan 3 s.d. 28 Agustus 2020, selama 4 (empat) minggu. Arahan atau rujukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap diperhatikan dalam pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka secara efektif. Untuk sementara diarahkan hanya 6 (enam)satuan pendidikan saja di bawah kewenangan Dinas Pendidikan yang menjadi role model dalam simulasi pembelajaran tatap muka, yaitu:
(1) SMP Negeri 2 Kota Bekasi;
(2) SMP Victory;
(3) SMP Nassa;
(4) SD Negeri Pekayonjaya VI;
(5) SD Negeri Jaticempaka VI; dan
(6) SD Al Azhar VI.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya masing- masing terhadap satuan pendidikan bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi, bertanggung jawab:
1. memastikan efektivitas simulasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh satuan pendidikan yang dijadikan role model; dan
2. menghentikan simulasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh satuan pendidikan yang dijadikan role modelapabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tidak sesuai dengan prosedur operasi standar. (adv)