News

KemenkopUKM Dukung Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam

fin.co.id - 30/07/2020, 09:02 WIB

SUBANG - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) merespon cepat inisatif Pemerintah Kabupaten Subang yang ingin membangun ekosistem bisnis kerakyatan berbasis sumber daya alam.

Bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, KemenkopUKM siap mengawal dan mempermudah proses-proses yang dibutuhkan agar ekosistem tersebut bisa segera terwujud. Sehingga, potensi ekonomi di Kabupaten Subang bisa dioptimalkan.

Seperti diketahui, Subang merupakan wilayah dengan luas wilayah 2.051,76 km persegi ini memiliki potensi alam yang luar biasa untuk pengembangan komoditi sektor perkebunan, perikanan hingga pertanian.

Bermodal potensi alam tersebut, Pemerintah Kabupeten berharap agar pemerintah pusat membantu memberikan berbagai kemudahan akses seperti pembiayaan, pemasaran, hingga kemudahan perizinan, untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, pihaknya selalu siap untuk melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang serius ingin membangun ekosistem ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

"Kami siap membantu memperkuat kelembagaannya, terutama untuk koperasi-koperasi yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Kabupaten tersebut", ucap Prof Rully, dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka Konsolidasi dan Pengembangan UMKM Lintas Sektoral Kementerian dan Lembaga Dengan Stakeholder di Wilayah Subang, Rabu (29/7).

Sementara kementerian lainnya seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), akan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Kementerian Perdagangan akan membantu dalam hal pemasaran, dan lain sebagainya.

"Jadi, ini ada 15 kementerian dan lembaga yang hadir akan bersama-sama keroyokan, diharapkan bisa bersinergi bersama sehingga akhirnya kita punya sebuah model penanganan pemulihan ekonomi rakyat yang berbasis sinergi antar kementerian dan lembaga", papar Prof Rully.

Menurut Prof Rully, yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan menghilangkan rasa ego sektoral seperti yang terjadi di masa lalu.

"Salah satu yang potensi untuk dikembangkan di Kabupaten Subang adalah komoditas perkebunan dan pertanian", ungkap dia.

Namun, lanjut Prof Rully, untuk mengembangkan dalam skala ekonomi yang besar, diharapkan para pemilik lahan bisa bergabung dalam sebuah koperasi. Dengan cara ini maka nantinya hasil produksi dari para petani atau UMKM di Kabupeten Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi.

"Apabila hal itu dilakukan, maka dipastikan secara bertahap kesejahteraan para UMKM dan petani di wilayah tersebut bisa terangkat", kata Prof Rully seraya menyebutkan, koperasi yang mengelola bisnisnya, sedangkan KemenkopUKM yang bertanggung jawab untuk memperkuat kelembagaan koperasinya.

Yang jelas, kata Prof Rully, KemenkopUKM bersama lintas sektor lainnya akan selalu siap melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah manapun yang memiliki gagasan untuk pengembangan ekonominya.

Prof Rully berharap para pemerintah daerah di Indonesia dapat memetakan potensi di wilayahnya agar bisa lebih mudah dalam menyusun roadmap pengembangan ekonomi berbasis potensi ekonomi yang ada.

Admin
Penulis
-->