News . 26/07/2020, 22:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mengelorakan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Indonesia pun kembali memberikan warning kepada Israel untuk membuka blokade kawasan penduduk sebagai titik awal langkah perdamaian.
• 30 persen wilayah: Sejak 1 Juli 2020, Israel urung menjalankan rencana pencaplokan yang menargetkan 30 persen wilayah Tepi Barat, sesuai dengan perjanjian damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dalam Kesepakatan Abad Ini.
• AS Kembali Lepas Tangan: Sejumlah hal yang melatarbelakangi penundaan adalah sikap AS yang terkesan lepas tangan terhadap rencana aneksasi serta munculnya pandemi Covid-19 yang memukul dunia, tidak terkecuali Israel.
• Pendundaan Aneksasi: Penundaan aneksasi oleh Israel terhadap Palestina juga merupakan hasil dari tekanan yang diberikan masyarakat internasional.
• Konsep Two State Solution: Penundaan terjadi karena adanya pressure internasional terhadap Israel. Oleh karena itu, dunia harus bersatu untuk mewujudkan konsep two-state solution. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com