News . 23/07/2020, 10:34 WIB

Hak Paten di PTKI Masih Rendah

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Saya berharap akan tercipta produk unggulan dosen di bawah PTKI ini dipatenkan, saya juga berharap banget hasil yang dipatenkan adalah produk yang bisa dijual, dan bisa memakmurkan kita semua secara keseluruhan. Ini membangunkan institusi, jika bisa dipasarkan," ujar Elpawati.

Ketua LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jajang Jahroni menambahkan, bahwa persoalan hak paten memang bukan sekadar kegiatan mendaftarkan karya inovasi lembaga ke negara agar mendapatkan hak perlindungan saja.

Lebih jauh, Jajang menuturkan, bahwa hak paten sangat berkaitan dengan politik pengetahuan. Untuk itu, ia menekankan agar lembaga kampus terbuka untuk mendaftarkan hak paten karyanya.

"Paten ini bukan sekadar orang mendaftarkan karya inovasinya ke negara lalu dapat sertifikat dan royalty, tapi ini berkaitan dengan politik pengetahuan," imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Hasniah Aliah peneliti dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung mengatakan, hak paten sangat penting dimiliki para inventor terutama yang bernaung di lembaga perguruan tinggi. Dari karya yang dipatenkan ini, Hasniah mengatakan ada nilai tambah dari sisi riset yang dihasilkan dan kualitas tenaga peneliti. Hal ini tentu berdampak baik bagi pihak kampus khususnya.

"Riset setelah selesai kita lakukan, maka tanggung jawab secara ilmiah dalam bentuk laporan keilmuan dan menguruskan hak atas karya cipta yang sudah banyak kita lakukan, tapi kajian mengurus hak paten ini. Di sini perlu kita gambarkan publikasi ilmiahnya, outcome riset ini mungkin ada nilai tambah yang dihasilkan untuk peningkatan karya kita sebagai dosen," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com