News . 21/07/2020, 01:00 WIB

Meski Satu Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hendra juga mengatakan terdapat temuan mengenai kepatuhan di laporan keuangan Bakamla. ”Temuan kepatuhannya itu sekitar Rp150-an miliar. Sementara ambang batasnya hanya boleh Rp5 miliar. Jadi sudah terlalu jauh angkanya. Kemudian juga ada hal-hal yang terkait aspek-aspek dimana BPK, pemeriksa, tidak bisa mengakses atau tidak mendapat informasi yang cukup terhadap temuan-temuan,” ujarnya.

Hendra meminta bantuan BPKP karena aparat pengawasan intern pemerintah itu memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk membenahi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang ada di Bakamla. ”Harapannya nanti dengan dibantu BPKP, opini disclaimer tidak ditemukan lagi. Sehingga opini pemerintah, LKPP secara keseluruhan, bisa mendapatkan opini yang baik, opini yang terbaik yaitu WTP,” ujarnya. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com