News . 19/07/2020, 11:00 WIB

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Diduga Terima Suap dari Joker

Penulis : Admin
Editor : Admin

Padahal, Joko Tjandra jelas-jelas memperoleh paspor baru di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada Juni 2020 lalu. "Kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugas Imigrasi Jakarta Utara," ujar Wihadi di Jakarta, Sabtu (18/7).

Menurutnya, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting dan Menkumham Yasonna Laoly tidak bisa diam dan cuek saja seolah-olah akan Imigrasi tidak bersalah. Dia mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang langsung mencopot jabatan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo. Keduanya diduga melanggar kode etik terkait red notice Joko Tjandra. Sebelumnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan tindakan tegas Kapolri dalam menindak anggotanya dinilai tepat. Namun, ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.

"Pertama, segera buka CCTV Bareskrim agar bisa mengungkap siapa saja yang mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada buronan Kejaksaan Agung ini," kata Neta di Jakarta, Sabtu (18/7).

Yang ketiga, kasus Joker ini disinyalir ada dugaan gratifikasi. Karena itu, penyidik wajib mengusut ke mana saja aliran dana tersebut. Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Joko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang sudah dicopot harus segera diproses pidana dan dibawa ke pengadilan.

"Kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan adalah kejahatan luar biasa. Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa dan kasusnya diselesaikan di pengadilan. Hanya dengan kerja keras dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra," ucap Pane.(rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com