JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencari 18 orang kandidat untuk menjadi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jabatan tahun 2021-2026.
Pencarian tersebut dilakukan oleh lima panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 yaitu mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai ketua pansel, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (wakil ketua pansel)
Selanjutnya Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro (anggota), pengajar Departemen Sosiologi FISIP Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota) dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin (anggota).
BACA JUGA: Microsoft Diskontiniu Xbox One X/S Versi Digital
”Pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara pada 17 Juli 2020, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020,” terang ketua pansel Chandra M Hamzah di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (17/7).”Pansel akan menentukan dari calon yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman untuk diberikan kepada Presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR,” tutur Chandra didampingi anggota pansel Juri Ardiantoro.
Pansel pun mengundang sebanyak mungkin Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.
BACA JUGA: Telkom Gelar Pengundian IndiHome Miliarder Paket Rumah Ceria & Berkah
”Kami dari pansel mengimbau untuk seluruh WNI yang penuhi syarat agar beramai-ramai daftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman karena dengan ini. Ini adalah salah satu cara untuk berperan serta perbaiki layanan publik di negara ini karena Ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU layanan publik,” tambah Chandra.Proses seleksi nantinya akan dilakukan secara online maupun offline. ”Tentu saja tahapan seleksi nya mengikuti protokol kesehatan yang ada, kalau bisa kami lakukan secara online akan kami lakukan secara online, kalaupun harus offline, protokol kesehatan tetap harus dijaga,” beber Chandra.
Untuk penyerahan berkas administrasi, menurut Chandra, pelamar tidak perlu datang ke Kementerian Sekretariat Negara. ”Serahkan berkas lewat online dan surat setelah itu proses seleksi dari admin, lalu tes tertulis juga akan kami lakukan online. Kami sudah siapkan metode seleksi online dan tetap valid untuk menghindari kemungkinan kecurangan karena apapun bisa terjadi ya,” jelas Chandra.
Setelah lulus tes tertulis, kandidat akan melakukan wawancara. ”Untuk saat ini kami belum putuskan (online atau offline) untuk itu, karena kami masih melihat perkembangan Covid. kalau memungkinkan, wawancara offline, kalau tidak akan kami cari cara lain,” timpal Chandra.
Sedangkan Juri mengatakan keanggotaan Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021. ”Sekarang sudah Juli, jadi sejak bulan ini sampai Februari tahun depan proses seleksi memilih anggota Ombudsman yang baru periode 2021-2026. Tugas kami sampai kepada memilih 18 orang calon anggota Ombudsman yaitu 2 kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh Presiden akan dikirim kepada DPR dan DPR akan memilih 9 anggota Ombudsman,” jelas Juri.
Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website atau laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di alamat www.setneg.go.id.
Hasil seleksi administrasi rencananya akan diumumkan pada 1 September 2020 pukul 13.00 WIB melalui www.setneg.go.id. (fin/ful)