JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta, kepala sekolah (Kepsek) agar percaya diri dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama itu mengacu pada Permendikbud juknis yang ditetapkan pemerintah.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, bahwa Kepsek agar tidak khawatir dengan gangguan dari pihak eksternal yang mempersoalkan pengelolaan dana BOS.
"Sepanjang sekolah membelanjakan dana BOS sesuai juknis, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengganggu pengelolaan sekolah," kata Hamid, di Jakarta, Jumat (17/7).
BACA JUGA: Microsoft Diskontiniu Xbox One X/S Versi Digital
Pernyataan Hamid ini terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Disinyalir, pengunduran diri tersebut dipicu pengelolaan dana BOS dan adanya ancaman dari oknum jaksa yang bekerja sama dengan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)."Kami meminta dinas pendidikan setempat untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indragiri, Hulu, Ibrahim Alimi meminta, 64 kepala sekolah yang sudah membuat surat pengunduran diri agar tetap menjalankan tugas sehari-hari.
"Belum adanya tanggapan dari Bupati Yopi Arianto apakah pengunduran diri tersebut diterima atau sebaliknya," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, bagi Kepala Sekolah yang ingin kembali mengajar seperti guru biasa itu saat ini masih menunggu persetujuan bupati, sebelum keluar keputusan bebas tugas.
"Mereka harus tetap amanah dengan jabatan dan tugas yang diberikan selama ini," ujarnya.
Menurut Ibrahim, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan mengingat masih di awal tahun ajaran baru. Ia berharap, aktivitas di sekolah harus tetap berjalan baik, walaupun di masa pandemi covid-19.
"Proses belajar mengajar jangan sampai terganggu dengan adanya keinginan pengunduran diri kepala sekolah tersebut. Alhamdulillah, sejauh ini semua tetap berjalan lancar," tuturnya
Sebanyak 64 kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri. Alasannya mereka merasa tidak nyaman mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Daripada kami tidak nyaman mengelola dana BOS, lebih baik kami meletakkan jabatan kami dan menjadi guru biasa saja," ujar seorang Kepala Sekolah SMP di Indragiri Hulu yang mengundurkan diri, Harti,
Harti menuturkan, meskipun sudah ada petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun tidak ada rincian secara spesifik.
"Sejauh ini, kami membelanjakan dana BOS sesuai dengan juknis. Bahkan, kami memiliki hubungan yang baik dengan pihak inspektorat. Jadi kalau kami ada kesalahan dalam penulisan laporan mereka sampaikan dan kemudian diperbaiki," terangnya.
Namun yang menjadi masalah, lanjut Harti, ada pihak yang mengancam bahwa laporan penggunaan dana BOS tersebut salah dan membuat kepala sekolah tidak nyaman dalam bekerja.