News . 14/07/2020, 01:00 WIB

Mafia di Balik Tak Terdeteksinya Joker

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sementara Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan paspor atas nama Djoko Tjandra kini telah ditarik kembali. Paspor tersebut juga belum pernah dipakai yang bersangkutan untuk ke luar negeri.

"Karena paspor yang dikeluarkan, dikembalikan enggak dicap, enggak dicap yang ditarik itu. Kami tarik, melalui pengacara dikirim. Ini enggak dicap. Berarti dia enggak ada di perlintasan formal kami," kata Jhoni.

Jhoni menjelaskan paspor Djoko Tjandra diurus pada 22 Juni 2020 dan jadi pada 23 Juni 2020. Lalu pada 27 Juni 2020 ditarik kembali.

"Jadi, paspor tidak pernah dipergunakan yang bersangkutan keluar Indonesia. Saya katakan 'de jure' dia di Indonesia. 'De facto'-nya, mari kita para penegak hukum karena imigrasi kan 'supporting'," katanya.

Dikatakannya, penarikan paspor tersebut dilakukan setelah mendapatkan surat dari Kejaksaan Agung. Paspor tersebut kemudian dikembalikan via pos. Jhoni mengaku tidak tahu siapa yang mengembalikan paspor tersebut.

"Hanya di amplop tertulis Anita Kolopaking selaku penasihat hukum," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com