News . 14/07/2020, 03:33 WIB
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar memastikan tidak ada penghapusan mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
"Mapel dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Jadi tidak ada niatan sedikitpun mengurangi apalagi menghapus mapel agama karena itu ciri khas madrasah," kata Umar.
Umar menegaskan, mapel agama merupakam ciri khas madrasah, sehingga tidak mungkin Kemenag menghapus juga mengganti. Malah justru surat itu meminta seluruh madrasah untuk menggunakan kurikulum yang baru ini.
Umar menegaskan, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Alquran, hadits, akidah akhlak, fiqih, dan sejarah kebudayaan Islam serta bahasa Arab.
"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21," jelasnya.
Selain itu, lanjut Umar, Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah.
"Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com