MAMUJU - Bawaslu Mamuju akan fokus pada beberapa item pengawasan yang dianggap rawan disalah gunakan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa hal fokus pengawasan yang saat ini akan dilakukan.
Menurutnya, salah satu hal yang saat ini menjadi titk fokus perhatian Bawaslu menjelang pelaksanaan pilkada serentak adalah bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 dari pemerintah yang anggarannya bersumber dari negara.
"Yang menjadi hangat itu terkait dengan bantuan sosial, baik itu BST, maupun BLT. Ini yang menjadi fokus pantauan kami,” ucap Rusdin seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Selain itu ia menambahkan, bahwa dalam konteks politik penyalahgunaan anggaran tidak hanya berada diranah penyelenggara, tetapi juga terdapat didalamnya APBD maupun APBN.
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk fungsi pengawasan pencegahan secara kelembagaan telah ia sampaikan, dengan cara melayangkan surat ke bakal calon petahana. Didalamnya memuat tentang analisis potensi pelanggaran pada pasal 70 dan 71 UU Pilkada, terkait mutasi jabatan, penyalahgunaan program dan wewenang.
“Program dan wewenang ini yang masuk adalah terkait dengan anggaran Covid-19 yang dijadikan program bantuan sosial tunai kemudian bantuan langsung tunai. Apa yang kita awasi dari penyelewengan itu adalah penyalahgunaan APBN dan APBD ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam rangka mengawasi terjadinya penyalahgunaan APBN dan APBD, secara teknis Bawaslu selalu memantau langsung penyaluran BST dan BLT. Kemudian dilaporkan dalam laporan hasil pengawasan.
“Nah itu senantiasa kami laporkan, dimana disalurkan, sumber anggarannya dimana, apakah dalam proses penyalurannya ada boncengan hal-hal yang mengarah kepada kontestasi, itu semua kami awasi,” tandasnya. (idr)