News . 11/07/2020, 03:40 WIB

Kasus Telkomsel Pintu Masuk Membuka Skandal Penjualan Data

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

”Toh buktinya sudah terlacak. Pelaku memasuki computer network system pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Kepolisian mendalami kasus ini termasuk meminta operator seluler menyelidiki indikasi data pengguna bocor, seperti yang ramai dibahas di media sosial baru-baru ini.

 

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam keterangan resminya menegaskan, pihaknya telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. ”Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan,” terang kata Johnny G Plate.

 

Kementerian juga menegaskan penyelenggara jaringan bergerak seluler telah mengantongi sertifikasi ISO 270001, soal keamanan dan kerahasiaan dalam mengelola data pelanggan.

 

Sertifikasi tersebut wajib dimiliki operator seluler, menurut Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ”Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001,” kata Johnny.

 

Lagi-lagi, Kementerian juga meminta masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik. ”Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No.KK dan data pribadi lainnya. Jangan sampai diketahui pihak lain yang,” pungkas Johnny. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com