News . 11/07/2020, 05:00 WIB
Sementara itu, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata menyoroti soal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, hal terseburt menjadi poin krusial pada penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Pada penyelenggaraan 2020 ini, potensi ketidaknetralan ASN terus melonjak. Terutama di tengah pandemi COVID-19. Hal itu menyebabkan ruang kampanye di media dalam jaringan semakin luas. Bisa saja komentar atau tanda jempol sebagai bentuk dukungan menjadi model aduan terbanyak," kata Dian.
Data yang dihimpun untuk Pilkada 2020, tercatat angkanya mencapai 136 persen. Artinya dari 270 wilayah yang melaksanakan pilkada, setiap daerah punya peluang satu hingga dua laporan aduan. Dian menyarankan agar ada patroli siber pengawasan terhadap ASN di media sosial.
Ada beragam alasan mengapa netralitas ASN menjadi sorotan. Sebab, ASN dianggap mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang dimiliki. Terlebih, jika pembahasan isu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dan majunya petahana. Seperti pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
"Kepala daerah memiliki peran terhadap pengisian jabatan. Seperti kepala dinas dan jabatan lainnya. Nah, tindakan itu bisa berimplikasi pada dukungan yang diberikan ASN saat penyelenggaraan pilkada. Ini yang harus diwaspadai," pungkasnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com