“Lebih sulit pemecahan masalahnya kalau sudah di Arab Saudi, karena komunikasi antara mereka ini terputus, tidak saling kenal antara pemberi kerja atau majikan, perusahaan atau perorangan perantara di Arab Saudi, calo atau sponsor di Indonesia, dan WNI pencari kerja," imbuhnya.
Maftuh berharap, pihak terkait di tanah air dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar TPPO tidak terus berlangsung.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyediakan lapangan kerja di tanah air, menindak tegas para pelaku TPPO, dan menginformasikan hal yang benar dan tepat tentang kehidupan di luar negeri," pungkasnya. (der/fin)