Kalau tidak ada lembaga yang kuat, katanya, ketika ditemui praktek atau kebijakan yang tidak sesuai Pancasila, maka tidak ada yang bisa persoalkan.
Untuk itu, kata Maruly, sangat dibutuhkan lembaga yang dapat memastikan operasionalisasi Pancasila, sehingga warga negara bisa mengadukan kalau ada persoalan yang bertentangan dengan Pancasila.
”Kita butuh lembaga yang kuat untuk operasional Pancasila. Kalau tidak ada, ya tidak bisa kita memastikan itu,” tegasnya.
https://fin.co.id/2020/07/07/dua-petani-ditembak/
Selain Maruly Hendra Utama, Webinar Focus Group Discussion menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan dari beberapa kota seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono, Salamuddin Daeng dari Peneliti dari Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta. Nampak pula hadir Mazmur Simamora dari Front Aksi Mahasiswa Semanggi (FAMSI) di Jakarta.
Sementara puluhan peserta yang terlibat diantaranya Isroil Samiharjo, Mantan Direktur Nubika, Badan Intelejen Negara (BIN) di Jakarta, Calvin G. Eben Haezer dari Universitas Atma Jaya dan Fendry Panomban, Aktivis 98.
Ada juta Sekjen Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan (KPRP) di Luwuk Sulawesi Tengah. Acara dipandu moderator Roy Pangharapan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)
Dalam kesempatan itu, Isroil Samiharjo, Mantan Direktur Nubika, Badan Intelejen Negara (BIN) di Jakarta menegaskan agar yang dibentuk adalah Undang-Undang Pelaksanaan Pancasila.
Baca juga : Keran Ekspor ”Bayi” Mulus, Kiara: Negara Dapat Apa?
”Undang-undang ini yang akan memastikan semua aspek kehidupan, kebijakan, peraturan sampai Undang-Undang yang ada selaras dan senafas dengan Pancasila. Agar ke depan ada kepastian dalam negara Pancasila. Bukan sekadar sumber hukum tapi rujukan hukum,” paparnya.
Salamuddin Daeng, peneliti Universitas Bung Karno (UBK) dalam kesempatan itu menegaskan yang terpenting adalah rakyat harus segera bisa merasakan manfaat dari undang-undang yang memastikan pelakanaannya.
”Undang-undang semacam ini yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat. Kita semua sadar harus fokus kesitu,” tegasnya.
Sementara itu, Mazmur Simamora mengatakan dinamika pro-kontra terhadap RUU HIP telah memberikan kemajuan yang sangat strategis dalam membangun demokrasi dan sistim perundang-undangan di Indonesia.
https://fin.co.id/2020/06/30/jokowi-marah-ancam-reshuffle/
”Akhirnya semua kita sadar, bahwa kita semua membutuhkan Pancasila bukan hanya sekedar sebagai haluan tetapi sebagai rujukan sistim hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kita membutuhkan pelaksanaan Pancasila, bukan sekedar slogan atau jargon kosong seperti selama ini,” ujarnya.