Hal-hal seperti ini, katanya, yang seharusnya menjadi perhatian semua. Dia mengatakan, Pancasila tidak boleh hanya sekadar diucapkan dan ditulis, tapi harus benar-benar dilaksanakan.
”Tapi tidak ada lembaga yang memastikan pelaksanaan Pancasila. Kemana harus diadukan kalau ada praktek yang dianggap tidak sesuai Pancasila. Saya kira, harus ada lembaga yang dijadikan tempat untuk mengadu, untuk mengawasi dan memastikan setiap praktek bernegara sejalan dengan Pancasila,” papar Maruly.
Kalau tidak ada lembaga yang kuat, katanya, ketika ditemui praktek atau kebijakan yang tidak sesuai Pancasila, maka tidak ada yang bisa persoalkan.
Untuk itu, kata Maruly, sangat dibutuhkan lembaga yang dapat memastikan operasionalisasi Pancasila, sehingga warga negara bisa mengadukan kalau ada persoalan yang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara sosiolog Dr. Arie Sujito dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan butuh lembaga yang kuat untuk operasional Pancasila.
Kalau tidak ada, ya tidak bisa kita memastikan itu. Saat ini yang terpenting adalah sebuah undang-undang yang memastikan pelaksanaan Pancasila itu sendiri dalam sistem ekonomi, politik hukum, sosial dan budaya Indonesia.
Baca juga: Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Diterbangkan dari Serbia
”Lembaga pembinaan implementasi ideologi perlu dipastikan, kewenangan dan arahnya. Dengan memastikan lembaga ini maka akan memberi makna nyata Pancasila secara praksis bagi rakyat, bangsa dan negara,” terangnya.
Menurutnya Pancasila tidak cukup menjadi haluan dan pembina namun harus bisa diterapkan agar semua sistim kehidupan berbangsa dan bernegara selaras dengan Pancasila.
”Jangan sampai negara Pancasila, tetapi terus membiarkan sistim politik yang dikuasai oleh pemilik modal apalagi asing secara berlebihan. Jangan sampai ekonomi Pancasila, tapi selalu mengorbankan ekonomi rakyat,” jelasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=k9av6AAnvXw
Jangan sampai, sambung dia, justru kebudayaan leluhur nusantara dihancurkan kebudayaan asing dengan penyempitan agama dan etnis.
”Jangan sampai sistim hukum kita dikuasai oleh kepentingan uang dan mengorbankan mayoritas rakyat. Inilah momentum agar Pancasila memilik Undang-undang pelaksanaan yang aplikatif dan orientasinya berwatak Pancasilais,” tegasnya.
Tentu menurutnya dibutuhkan sebuah lembaga yang kuat yang memastikan semua kehidupan berbangsa dan bernegara selaras dengan Pancasila. Lembaga inilah yang memastikan kelangsungan negara Pancasila tetap dalam setiap pemerintahan dimasa depan.
”Lembaga ini bukan lembaga politik, tetapi lembaga ideologi yang secara substansial mampu menselaraskan semua undang-undang, peraturan dan kebijakan yang ada di Indonesia sejalan dengan Pancasila. Sehingga otomatis jiwa dan kesaktian dari Pancasila menjadi nyata dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.