Erick Thohir Beber Potensi Korupsi

fin.co.id - 09/07/2020, 01:00 WIB

Erick Thohir Beber Potensi Korupsi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Secara terang-terangan Erick Thohir membeberkan potensi tindak korupsi yang ada di sejumlag perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Totalnya ada 53 kasus yang dinilai menjadi bancakan dan harus segera diputus rantai ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Secara spesifik memang tidak disebutkan satu persatu. Tapi jelas disampaikan potensi itu. Ada ruang-ruang korupsi yang totalnya ada 53 kasus,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (8/7).

Pada posisi ini, KPK siap memonitor secara khusus dan juga membuka kemungkinan untuk mengusut ruang-ruang korupsi di sejumlah BUMN tersebut. ”Jelas ya, dan sudah pasti dilakukan monitoring secara khusus yang akan dilakukan termasuk kemungkinan melakukan penyelidikan,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya menyebut, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB.

Menteri BUMN membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

”Tadi dijelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19 yang terkait langsung dengan BUMN,” jelanya.

Menteri BUMN menjelaskan semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. ”Menteri BUMN juga menyampaikan progres dari masing-masing skema termasuk, misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara,” ungkap Ipi.

Baca Juga: Kata Erick Thohir Ekonomi Nasional 100 Persen Pulih di 2022

Selain itu, kata dia, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. ”Mislanya dalam hal pembuatan regulasi, misalnya, Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan,” jelasnya.

Terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat beri masukan. Ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan buat kajian. ”KPK bersama Kementerian terus berkoordinasi terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan, sudah dilakukan rutin oleh KPK,” jelasnya.

Sementara itu usai menyambangi Gedung KPK dan bertemu dengan jajaran lembaga antirasuah itu, Erick Thohir didampingi dua wakil menteri dan sesmen BUMN berharap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19 yang terkait langsung dengan BUMN berjalan semestinya.

Potensi korupsi harus diputus sehingga penting keterlibatan KPK agar pembiayaan penanganan Covid -19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi tidak terputus, karena ada upaya korupsi di dalamnya.

”Pak Erick Thohir bersama dengan dua Wamen mengunjungi KPK untuk minta pendampingan KPK dalam penanganan PEN. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Harapannya, dana-dana yang diberikan oleh negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan program PEN dilaksanakan melalui penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana investasi pemerintah, dan penjaminan.

Baca Juga: Jiwasraya, Bongkar Dalang Sampai Akarnya!

Admin
Penulis