JAKARTA - Fraud atau kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya PT AJS ternyata sudah tercium sejak 2018. Tim audit sudah menemukan beberapa kecurangan.
Kecurangan yang terjadi di tubuh PT AJS tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/7). Pada sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB, beberapa saksi dihadirkan, salah satunya Fadian Dwiantara, mantan tim audit internal Jiwasraya.
Dalam kesaksiannya, Fadian mengatakan kecurangan di PT AJS sudah terdeteksi sejak 2018. Diketahui saat audit internal periode 2014 sampai 2018 yang dilaporkan pada 2019.
Menurutnya, PT AJS melakukan investasi besar pada saham-saham yang memiliki kinerja keuangan yang kurang bagus seperti PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), dan PT SMR Utama (SMRU). Bahkan juga di perusahaan yang merugi seperti PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
"Berdasarkan pemeriksaan, kami melihat adanya pembelian saham di pasar sekunder di 2018 atas saham SMRU tidak sesuai dengan pedoman investasi Jiwasraya," kata orang yang kini menjabat kini di bagian divisi anti penipuan PT AJS, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
Hal itu dikatakan Fadian merespon pertanyaan jaksa soal adanya fraud di PT AJS.
"Iya ada fraud. Karena penempatan investasi yang tidak dilakukan secara hati-hati di saham-saham perusahaan yang tidak likuid," terangnya.
Modus lain dari kecurangan yang menyebabkan kerugian adalah penempatan investasi PT AJS di instrumen reksa dana pendapatan tetap lebih dari 15 persen dari investasi Jiwasraya.
"Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, hanya diperbolehkan penempatan investasi maksimal hanya 15% saja," ungkapnya.
Sementara mantan Kepala Divisi Investasi PT AJS Donny S Karyadi yang juga bersaksi menyatakan, di akhir jabatanya pada 2008, investasi saham PT AJS mulai terlihat merugi.
"Pada saat saya menjabat hingga awal 2008 itu tidak ada masalah dengan investasi, artinya hampir semua menguntungkan. Selanjutnya saya tidak tahu karena saya menjabat hanya sampai Juni 2008," ucap Donny.
Namun, lanjut Donny, pada Triwulan I 2008 mulai terlihat penuruanan pada investasi saham.
"Investasi saham saat itu di awal 2008 terjadi penurunan, di situlah mulai ada rugi. Investasi yang lainya menguntungkan semua, yang merugi hanya di saham saja," jelasnya.
Meski demikian, penurunan saham pada saat itu merupakan hal yang wajar, karena bersamaan dengan market indeks saham yang menurun.
"Tapi saham yang merugi di triwulan 1 memang secara market indeks turun, jadi memang pada saat itu semua turun. Ada 32 saham," ungkapnya.