News . 08/07/2020, 12:08 WIB
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh akan diperiksa KPK, Rabu (8/7). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) dalamkasus suap pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007—2017.
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/7).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Budiman akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI.
Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Irzal, yaitu Manajer Keuangan Teknologi dan Pengembangan PT DI 2010—2013 Dedi Turmono, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi, dan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Muhammad Fikri.
Berikutnya, Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki dan Supervisor Perencanaan dan Strategi Pemasaran PT DI 2012—2013 dan Plt. Manager Pricing and Bidding Preparation PT DI 2014—2016 Dani Rusmana.
Selain Irzal, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso (BS) sebagai tersangka.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com