Mensos dan BNN Musnahkan 86 Kg Sabu

fin.co.id - 04/07/2020, 10:30 WIB

Mensos dan BNN Musnahkan 86 Kg Sabu

JAKARTA - Kementerian sosial bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika golongan 1 di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/7). Narkotika yang dimusnahkan yaitu sabu seberat sekitar 86.623 gram, ekstasi sebanyak sekitar 80.430 butir, tembakau gorila seberat sekitar 211 gram dan dimetiltriptamina seberat sekitar 1.538 gram.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, Kemensos sangat berkaitan erat dengan BNN. Sehingga keduanya memiliki fungsi yang berkaitan "Kami miliki fungsi yang sedikit bisa dibilang terkait BNN yaitu fungsi rehabilitasi," kata Mensos.

Mensos mengatakan, Kementerian Sosial memiliki lima balai rehabilitasi sosial napza di yang fungsinya sama seperti di Pusat Rehabilitasi Narkoba milik BNN. Selain itu, Kemensos juga mengeluarkan miliki 170 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di sejumlah daerah. "Saya sudah minta kepada Dirjen Rehsos ke depan kita ajak BNN jika ada perbaikan-perbaikan balai Kemensos sehingga sesuai dengan standar BNN," kata Mensos.

Sementara itu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sudah keempat kalinya di tahun 2020 dari delapan kasus berbeda. Heru menjelaskan barang bukti tersebut didapat selama masa pandemi COVID-19 melalui paket pengiriman.

"Seperti kasus pada 4 Februari 2020, dimana petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram di kantor gedung pos Pasar Baru Jakarta Pusat namun tidak ada tersangka dalam kasus tersebut." Jelas Heru Winarto.

Heru mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan amanat pasal 91 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan." Pungkasnya.  (dal/fin)

Admin
Penulis