News . 04/07/2020, 02:00 WIB

Fintech Ilegal Merajalela

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menurut Menkop UKM, yang penting dalam digitalisasi ini adalah terintegrasinya ekosistem digital dengan pembayaran digital dan aman. Selain itu pelaku UMKM juga dituntut untuk memiliki standar yang tinggi, terutama pada aspek pengolahan.  ”Ada catatan menarik yang mungkin bisa kita sama-sama perkuat yakni terdapat sebagian UMKM yang bisa tumbuh dan bertahan karena telah bertumbuh ke pasar daring atau marketplace online sehingga telah terhubung ke ekosistem digital," kata dia.

Sayangnya, lanjut dia, jumlah UMKM yang terhubung ke marketplace online ini baru 13 persen atau sekitar delapan juta pelaku usaha. Menkop UKM menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo  meminta pada akhir tahun ini harus mencapai 10 juta UMKM yang terhubung dengan market online.

Selain itu UMKM yang bisa bertahan adalah UMKM yang berhasil melakukan adaptasi bisnis dan inovasi produk sebagai respons atas perkembangan permintaan pasar. ”Dua hal ini menjadi penting adalah mempercepat modernisasi UMKM, termasuk digitalisasi,” pungkas Teten. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com